Batas Wilayah Pada Peta
plsss ini kisi kisi harus di hafalin, tolong jawab dan jelaskan yaa
Jawaban:
Batas Wilayah Negara adalah garis batas yang merupakan pemisah kedaulatan suatu negara yang didasarkan atas hukum internasional.
Penjelasan:
1. Alokasi
Alokasi merupakan keputusan politik suatu daerah mengalokasikan wilayahnya terkait batas dengan daerah lain. Tahapan ini biasanya menyebutkan batas secara arah mata angin dan cakupan wilayah. Alokasi dapat didefinisikan dengan beberapa cara. Yang pertama didefinisikan atas dasar batas yang sudah ada. Kedua, didasarkan oleh batas administrasi yang sudah ada. Ketiga, didasarkan oleh kenampakan geografis. Keempat, didasarkan metode geometris. Hasil alokasi tertuang dalam bentuk perjanjian atau kesepakatan.
2. Dimitasi
Delimitasi merupakan tahapan setelah dilakukan Alokasi. Tahapan ini mendefinisikan garis atau emberian garis atau batas wilayah yang tertuang dalam perjanjian. Hal yang paling mendasar pada tahapan delimitasi yaitu penentuan garis dan pemilihan titik titik batas secara presisi. Selanjutnya penarikan garis yang menghubungkan titik titik batas dituangkan dalam peta. Pada tahap Delimitasi diperlukan Ahli hukum untuk menterjemahkan informasi yang telah dituangkan dalam dokumen dan perjanjian sebelumnya. Selain itu diperlukan ahli teknis seperti surveyor geodesi, geografer, kartografer untuk menentukan titik dan garis secara teliti.
3. Demarkasi
Penentuan posisi dilapangan titik -titik lokasi dan garis batas yang telah disepakati.Penentuan posisi batas dilapangan ditandai dengan pemasangan patok atau pilar batas. Dalam survei lapangan, peran surveyor geodesi sangat vital agar titik titik koordinat yang dihasilkan akurat.
4. Administrasi
Administrasi merupakan tahapan tata kelola batas. Tahapan ini lebih ditekankan untuk mengadministrasikan dokumen dokumen dari kegiatan sebelumnya. Selain itu pemeliharaan titik-titik hasil demarkas tidak rusak dan berpindah posisi juga termasuk dalam tahapan ini.
Secara praktis, dalam proses membagi-bagi permukaan bumi memerlukan ketersediaan Informasi Geospasial khususnya peta, sehingga sering dikatakan bahwa peta merupakan infrastruktur dalam proses boundary making
cmiiww